PEMERINTAH akhirnya mendengarkan kritik keras tentang panjangnya cuti bersama. Itulah cuti yang diciptakan pemerintah dengan mengulur hari libur nasional sampai beberapa hari.
Memperpanjang libur dengan bungkus keren cuti bersama terutama dilakukan bila tanggal merah jatuh pada hari yang terjepit menjelang akhir pekan. Pemerintah lantas mengambil keputusan hari libur itu dibikin bablas sekalian.
Melalui forum ini, harian ini terus mengkritik keputusan libur bersama itu sebagai keputusan yang tak pantas. Tak pantas memberi libur panjang kepada mereka yang tidak bekerja dengan optimal dan produktif.
Libur panjang mestinya merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kerja keras dan kerja cerdas. Yang beradab ialah berlibur setelah berkinerja efisien, efektif, dan produktif.
Padahal, birokrasi Indonesia bekerja masih bagaikan siput. Lambat bukan main. Selain lamban, berbelit-belit. Kultur yang hidup di situ adalah kalau bisa ditunda, mengapa dipercepat. Kalau bisa dipungli, mengapa dibikin gratis.
Cuti bersama pada mulanya lahir di masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri dengan Jusuf Kalla sebagai Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat. Setelah pecah bom Bali, pemerintah memperpanjang libur nasional untuk menggairahkan kembali pariwisata domestik.
Keputusan yang bagus. Keputusan yang tepat waktu, tepat momentum. Akan tetapi, pemerintah rupanya keenakan dengan cuti panjang itu. Cuti panjang dilembagakan, sekalipun pariwisata dalam negeri telah pulih kembali. Bahkan, berbagai hajatan internasional, yang mengundang perhatian hebat dunia, seperti pertemuan yang mengkaji perubahan iklim global, telah berlangsung di Bali.
Cuti bersama itu menyebabkan bila ditotal sepanjang 2007 saja pegawai negeri sipil menikmati hari libur sebanyak 124 hari. Libur yang berlebihan, amat berlebihan, empat bulan lebih.
Akibatnya, publik yang dirugikan. Sebab, sudah pasti, berbagai pelayanan publik tertunda. Dan tidak ada jaminan, seusai cuti bersama itu, jajaran birokrasi masuk kerja tepat waktu. Banyak yang dengan sesukanya meliburkan lagi dirinya sendiri.
Dampak yang parah terjadi bila bencana datang ketika sedang cuti bersama. Karena tengah menikmati cuti bersama, kewaspadaan aparatur birokrasi nol. Kantor pemerintah pun kosong melompong.
Itulah yang terjadi pada 26 Desember lalu. Ketika itu, hujan lebat turun, banjir menghajar, tanah longsor, korban berjatuhan. Pertolongan datang terlambat.
Oleh karena itu, keputusan pemerintah mengurangi cuti bersama pada 2008 layak diberi apresiasi. Cuti bersama yang semula ditetapkan sebanyak delapan hari kini menjadi tinggal lima hari.
Dengan pengurangan itu, memang, masih terlalu panjang hari libur yang dinikmati pegawai negeri sipil. Terlalu panjang sebab pada 2008 ini, total pegawai negeri libur sebanyak 122 hari, yang berarti juga masih empat bulan.
Berlibur adalah perkara hak yang harus diberikan dan layak dinikmati. Syaratnya, ia merupakan buah setelah kerja keras dan kerja cerdas. Konsekuensinya ialah pemerintah mestinya memperpanjang jam kerja pegawai negeri sipil, memacu mutu pelayanan, barulah rakyat ikhlas dan merestui libur setahun sampai empat bulan.
Bila langgam bekerja birokrasi masih seperti sekarang, pemerintah mestinya menghapuskan saja semua cuti bersama itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar